Dataset ini menyajikan data Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda yang dibuat dalam satuan Portal. Dataset ini dihasilkan oleh Diskominsa Kabupaten Aceh Barat yang dikeluarkan dalam periode tahunan.

 Diskominsa  08 Apr 2026 00:54
Data & Resources

CSV
Jumlah Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda.csv

Datasource ini menyajikan data Jumlah Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda yang dibuat periode tahun 2020-2024

Data Dictionary
Column Type Label Description
kemendagri_kode_provinsi text Kemendagri Kode Provinsi Kode Provinsi sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
kemendagri_nama_provinsi text Kemendagri Nama Provinsi Nama provinsi menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Aceh sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
kemendagri_kode_kabupaten_kota text Kemendagri Kode Kabupaten/Kota Kode Kabupaten/Kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021
kemendagri_nama_kabupaten_kota text Kemendagri Nama Kabupaten Kota Nama Kabupaten/kota menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Aceh sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
tahun text Tahunan Menyatakan tahun pengumpulan data
Akun_media_sosial_yang_dikelola_oleh_Pemda numeric Jumlah Akun media sosial yang dikelola oleh Pemda Akun media sosial yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan saluran komunikasi resmi yang digunakan untuk menyampaikan informasi, kebijakan, program, serta kegiatan pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Akun ini juga berfungsi sebagai sarana interaksi dua arah, di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan, aspirasi, maupun pengaduan, sehingga mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan pelayanan publik.
satuan text Portal Menunjukkan satuan Akun media sosial yang dikelola oleh pemda berupa portal yang telah dibuat