Dataset ini menyajikan data Jumlah Perusahaan Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Kabupaten Aceh Barat dalam satuan perusahaan. Dataset terkait topik sosial ini dihasilkan oleh Dinas Sosial yang dikeluarkan dalam periode tahunan

 DPPK dan UKM  28 Feb 2026 16:50
Data & Resources

CSV
Jumlah Perusahaan Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Kabupaten Aceh Barat

Datasource ini menyajikan data Jumlah Perusahaan Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Kabupaten Aceh Barat periode tahun 2021-2024

Data Dictionary
Column Type Label Description
kemendagri_kode_provinsi numeric Kemendagri Kode Provinsi Kode Provinsi sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
kemendagri_nama_provinsi text Kemendagri Nama Provinsi Nama provinsi menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Aceh sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
kemendagri_kode_kabupaten_kota numeric Kemendagri Kode Kabupaten/Kota Kode Kabupaten/Kota sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
kemendagri_nama_kabupaten_kota text Kemendagri Nama Kabupaten Kota Nama Kabupaten/kota menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Aceh sesuai ketentuan Kemendagri merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021.
tahun numeric Tahunan Menyatakan tahun pengumpulan data
jumlah_perusahaan numeric Jumlah perusahaan Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 20/2008 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 20/2008 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang 20/2008 4. Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
satuan text Perusahaan Menyatakan satuan jumlah Perusahaan mikro,kecil,menengah,dan besar di Kabupaten Aceh Barat